Tangerang, Kabarreformasi.com – Kepala UPTD PPD Balaraja, Dr. Moh Ali Hanapiah, SE., SH., M.Si., didampingi PPNS Pol-PP Provinsi Banten, Hendrik, Dinas PUPR UPT DAS Cidurian-Ciliwung, Tasdik, serta Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPD Balaraja melakukan monitoring Wajib Pajak (WP) Air Permukaan di Wilayah UPTD PPD Balaraja pada hari Kamis, 8 Juni 2023.
“Selain monitoring, kami juga melakukan sosialisasi terkait Pajak Air Permukaan di Tigaraksa Golf. Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan lancar tanpa kendala apapun dan Tigaraksa Golf sudah melakukan kewajibannya dalam membayar Pajak Air Permukaan,” jelas Ali Hanafiah kepada para awak media
Dr. Moh. Ali Hanafiah, SE., SH., M.Si. Kepala UPTD PPD Balaraja Selanjutnya mengungkapkan apresiasinya terhadap para WP yang telah taat pajak.
“Ucapan terimkasih kami sampaikan kepada para WP yang taat pajak, selain tentunya kami juga menghimbau kepada para WP terutama di wilayah Kabupaten Tangerang untuk disiplin membayar pajak tepat waktu, terutama yang terkait dengan UPTD PPD Balaraja seperti pajak Kendaraan Bermotor, BPNKB, serta Pajak Air Permukaan, baik WP perusahaan atau pun peribadi,” harap Ali Hanafiah. (Yon)