Tangerang – Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Pasar Kemis, Riska Amelia melakukan Penyerahan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Pada Hari Jumat 4 Agustus 2023 bertempat di kediaman korban yang masih tinggal bersama orang tua Kp. Bitung Rt.01/01 ds. Bitung jaya kec. Cikupa kab. Tangerang. Kecelakaan terjadi pada hari Minggu, 30 Juli 2023. Adapun Survey ahli waris sebagai bentuk keabsahan penerima santunan sesuai Undang – undang No. 34 Tahun 1964.
“Kecelakaan lalu lintas terjadi di Ciruas Serang”, Ujar Riska. “Korban selaku pengendara Sepeda Motor yang bertabrakan dengan kendaraan truck dan kemudian motor yang dikendarai Nur Muhammad Iskandar terjatuh, Santunan meninggal dunia kami serahkan kepada bapak OOS OSIM selaku ayah dari korban,” tambahnya
. Kecelakaan lalu lintas menduduki peringkat atas sebagai pembunuh terbesar di Indonesia dengan korban usia 15 sampai 25 Tahun. Safety Riding Campaign salah satu nya dengan membuat konten edukatif juga selalu digalakkan di media online dan media sosial.
Jasa Raharja Bersama Kepolisian Republik Indonesia menggalakkan safety riding guna mengedukasi pengendara bermotor agar lebih waspada serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. “Tentunya kejadian ini merupakan evaluasi bagi kita bersama untuk menekan angka korban kecelakaan rentang usia muda serta PR besar bagaimana pesan dari safety riding tersebut sampai ke masyarakat guna mencegah tinggi nya angkat kematian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas” Jelas Riska.
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah. Hastuti Retnowulan juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- tutur Hastuti.
Selain itu ibu Hastuti Retnowulan menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.