Wanasalam – 03/10 Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada 26 September 2023. Kecelakaan yang terjadi Selasa, 26 September 2023 di Jl Raya Malingping – Binuangeun Kp. Babakanloa Ds. Sukatani Kec. Wanasalam Lebak.
Kedatangan Petugas Jasa Raharja Samsat Bayah Willdan Hidayatullah diterima langsung oleh ahli waris korban yaitu istri dari almarhum Tajudin. yang kemudian sembari menceritakan kejadian kecelakaan yang menimpa ayah mereka. Tidak lupa Willdan selaku petugas Jasa Raharja juga mengucapkan turut berduka cita kepada pihak keluarga atas peristiwa kecelakaan yang terjadi.
“Survei ahli waris tersebut dalam rangka pelayanan jemput bola guna mempercepat proses penyelesaian santunan dan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban” Tutur Willdan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Saldhy Putranto membenarkan bahwa santunan korban kecelakaan ini sudah di serahkan kepada ahli waris dan menjadi komitmen bagi Jasa Raharja Banten untuk menyelesaikan pembayaran santunan dengan cepat dan mudah. “ Alhamdulillah dengan implementasi Core Value AKHLAK BUMN kepada setiap insan Jasa Raharja, maka pelayanan Jasa Raharja akan sangat membantu dan menyentuh kepada setiap lapisan masyarakat atas sikap keramahan dan cepatnya pelayanan” Tutup Saldhy..