Tangerang – Jasa Raharja Perwakilan Tangerang melalui Penanggung Jawab Bidang Asuransi Rama Adhitya dan Penanggung Jawab Samsat Ciputat Taufik Abdul Aziz melakukan giat Customers Relationship Management (CRM) kepada Koperasi Jasa Angkutan Tangerang Selatan pada tanggal 4 Juli 2023.
Kegiatan ini diarahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Tangerang Cabang Banten. “Dengan adanya kegiatan (CRM) yang dilakukan oleh petugas Jasa Raharja diharapkan dapat menjalin kerjasama kemitraan yang harmonis dan juga tentunya berkaitan akan ketaatan masyarakat pemilik kendaraan dalam melakukan proses pembayaran di SAMSAT baik itu SWDKLLJ maupun IWKBU.”Ujar Hastuti.
Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Di mana DPWKP dikutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api, sedangkan SWDKLLJ dikutip dari setiap pemilik kendaraan bermotor. Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
“Adapun berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara.” tutup Hastuti.