Medan,Kabarreformasi.com – Pengendalian inflasi Kota Medan menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data BPS, inflasi month to month (mtm) Juli 2026 hanya 0,05 persen, terendah dibandingkan delapan daerah IHK di Sumatera Utara.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Medan Muhammad Reza Hanafi menyebut, inflasi year to date (ytd) mencapai 0,96 persen dan year on year (yoy) 4,11 persen. Angka tahunan ini juga lebih rendah dibandingkan inflasi Sumut sebesar 4,20 persen.
Capaian Juli membaik dibanding Juni 2026, ketika inflasi bulanan Medan tercatat 0,18 persen dan inflasi tahunan 4,65 persen. Meski demikian, sejumlah komoditas strategis seperti emas perhiasan, bensin, cabai merah, angkutan udara, serta bahan pangan masih memberikan tekanan terhadap inflasi tahunan.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Pemko Medan terus memperkuat langkah pengendalian harga. Hasil rapat TPID pada 21 Agustus 2026 menyepakati intervensi untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian diminta berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), sementara Dinas Koperasi menyiapkan pasar murah.
Pemko Medan menegaskan koordinasi lintas perangkat daerah dan TPID akan terus diperkuat agar stabilitas pasokan terjaga dan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga terjangkau.(Red)



