Serang, Kabarreformasi.com — Upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Saung Hijau Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dan Bapenda Kabupaten Serang. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti pemaparan materi dari masing-masing instansi.
Dalam kegiatan ini, Bapenda Provinsi Banten menyampaikan informasi terkait kebijakan opsen PKB dan BBNKB, termasuk mekanisme pemungutan serta manfaatnya dalam mendukung pembangunan daerah. Sementara itu, Polres Kabupaten Serang memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta keselamatan berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya. Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Serang Risa Puspita dalam kegiatan tersebut memberikan pemaparan mengenai peran dan fungsinya sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Disampaikan bahwa dana santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan bersumber dari iuran wajib dan sumbangan wajib yang dibayarkan masyarakat melalui pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, kepatuhan dalam pembayaran PKB dan BBNKB memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan program perlindungan tersebut.
Jasa Raharja memberikan sorotan khusus pada transformasi digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), Samsat Ceria dan Samsat Banten Hebat (SAMBAT). Inovasi ini diperkenalkan sebagai solusi praktis bagi para masyarakat dengan mobilitas tinggi agar dapat menunaikan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara cepat, aman, dan tanpa harus mengantri di kantor Samsat. Guna menambah antusiasme, disosialisasikan pula program Gebyar Undian Emas. Program apresiasi ini memberikan kesempatan bagi setiap wajib pajak yang taat melakukan pembayaran tepat waktu untuk memenangkan hadiah utama berupa Logam Mulia dan berbagai hadiah menarik lainnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharpkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik serta memastikan santunan dapat disalurkan secara cepat dan tepat kepada masyarakat yang berhak. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan serta meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Serang. (Is)



