SERANG – DPRD Provinsi Banten mulai mengubah orientasi penggunaan anggaran dengan memangkas belanja kegiatan internal yang dinilai minim manfaat publik. Salah satu langkah tegasnya ialah menghapus anggaran sosialisasi peraturan daerah (sosper) senilai Rp67 miliar dalam Perubahan APBD 2025.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan keputusan itu menjadi momentum untuk memperkuat disiplin anggaran serta memastikan setiap rupiah APBD memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Dalam finalisasi Raperda Perubahan APBD 2025, kami melakukan efisiensi pada sejumlah kegiatan DPRD. Sosper termasuk yang kami hentikan,” jelas Fahmi di Serang, Rabu.
Menurutnya, pemangkasan tersebut merupakan upaya menggeser pola belanja dari aktivitas rutin dan seremonial menuju program layanan langsung. Dana Rp67 miliar itu kemudian dialokasikan untuk sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, seperti penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sekolah gratis, relokasi sepadan Sungai Cibanten untuk mitigasi banjir, hingga penambahan DAK bagi Kota Tangerang Selatan.
DPRD juga mengarahkan sebagian anggaran untuk mendukung ketahanan pangan melalui penanaman jagung dan kelapa.
“Anggaran itu kami kembalikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Komitmen kami jelas: APBD harus pro rakyat dan menyelesaikan masalah dasar warga Banten,” tegasnya.
Fahmi menilai pembiayaan sosper selama ini kurang memberikan dampak signifikan. Bahkan, kegiatan tersebut sebelumnya dilaksanakan oleh 100 anggota DPRD sebanyak tiga kali dalam sebulan.
“Sekarang orientasinya berubah. Kami ingin uang rakyat bekerja untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk kegiatan yang manfaatnya rendah,” ujarnya.
Dengan realokasi anggaran tersebut, DPRD berharap percepatan terjadi pada penanganan permukiman layak huni, perluasan akses pendidikan, pengurangan risiko banjir, serta penguatan produksi pangan di Banten. (Red)



