Karo Sumut, Kabarreformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo akan mengelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait CSR yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Karo pada tanggal 31/08/2026.
Sebelumnya beredar isu jika pengunaan CSR di Tanah Karo tidak transparan dan terindikasi menjadi kepentingan bagi oknum tertentu.
Adanya RDP terkait CSR di harapkan menjadi kepuasan bagi masyarakat Tanah Karo yang selama ini bertanya tanya terkait pengunaan Dana CSR yang mencapai miliaran rupiah.
Masyarakat menduga pengunaan CSR sepertinya tidak tepat sasaran dan terindikasi banyak penyimpangan. Adanya dugaan penyalah gunaan dana CSR, menjadi perbincangan hangat saat ini di tengah tengah masyarakat Tanah Karo dan warga berharap ke depannya pengunaan CSR benar benar tepat sasaran.
Untuk di ketahui sebelumnya Ikuten Sitepu mengajukan RDP terkait CSR ke DPRD Karo.
Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br Tarigan yang di konfirmasi terkait jadwal RDP terkait CSR membenarkan hal tersebut ” ya benar sudah di jadwalkan, tangal 31 Agustus ya” ujar Iriani.
Pihak Pemkab Karo yang Di konfirmasi sebelumnya mengatakan bahwa pengunaan CSR tepat sasaran. (Erianto Perangin Angin)



