SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Kamis (27/11/2025). Setelah disetujui DPRD, Raperda tersebut akan disampaikan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Gubernur Andra Soni.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada awalnya dialokasikan sebesar Rp3,13 triliun. Namun setelah penyesuaian pendapatan transfer yang naik Rp64,32 miliar, pendapatan daerah menjadi Rp3,19 triliun. Peningkatan ini berasal dari naiknya alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp18,06 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp137,85 miliar. Pada saat yang sama, terjadi penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp45,25 miliar dan dana desa sebesar Rp46,33 miliar.
Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa belanja daerah yang semula dialokasikan Rp3,19 triliun bertambah menjadi Rp3,29 triliun setelah pembahasan bersama DPRD. Tambahan belanja ini diarahkan untuk program-program yang dinilai lebih prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga memastikan penyesuaian belanja dari DAK nonfisik dan transfer ke desa tetap sejalan dengan target kinerja utama yang telah ditetapkan.
Untuk pembiayaan daerah, pembiayaan netto yang semula sebesar Rp58,4 miliar bertambah Rp42,1 miliar setelah pembahasan, sehingga menjadi Rp100,5 miliar. Dengan demikian, struktur APBD 2026 menggambarkan pendapatan daerah sebesar Rp3,19 triliun, belanja Rp3,29 triliun, defisit Rp100,5 miliar, dan defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp100,5 miliar. Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2026 ditetapkan sebesar nol rupiah.
Ratu Zakiyah menegaskan bahwa program-program 2026 berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberian insentif kepada guru, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan berbagai tenaga layanan masyarakat lainnya. Ia memastikan bahwa seluruh janji politik yang telah disampaikan saat kampanye akan terus dikejar realisasinya, termasuk pemberian insentif dan BHPRD kepada kepala desa yang telah mulai berjalan.
Bupati juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berinovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari pengelolaan aset-aset milik Pemkab Serang. Ia menyebutkan bahwa pemerintah masih menunggu pemetaan lengkap terkait aset mana saja yang dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, serta dihadiri para wakil ketua, anggota DPRD, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekda Zaldi Dhuhana, para staf ahli, para asisten daerah, kepala OPD, dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang. (Adv)



