Kota Tangerang,
Kabarreformasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan bersama BULOG Tangerang memastikan penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap II Tahun 2026 berjalan tertib dan lancar. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat penerima bantuan pangan (PBP) di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
”Pada penyaluran tahap II ini, sebanyak 121.905 PBP tercatat sebagai penerima bantuan dengan total beras yang disalurkan mencapai 3.657.150 kilogram. Bantuan tersebut merupakan penyaluran untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026,” ungkap Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun, Selasa (22/9/26).
Pemkot Tangerang bersama BULOG melakukan koordinasi dalam proses distribusi untuk memastikan bantuan dapat diterima masyarakat sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan. Penyaluran juga dilakukan secara bertahap di masing-masing wilayah kecamatan.
”Penyaluran dilakukan secara bertahap di 104 kelurahan di Kota Tangerang. Sudah berlangsung sejak pekan lalu, dan masih berlangsung di beberapa wilayah di pekan ini. Semua dalam pantauan DKP dan BULOG di masing-masing kelurahan, untuk memastikan seluruhnya sampai langsung ke penerima manfaat,” katanya.
Pemkot Tangerang berharap penyaluran bantuan pangan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus menjaga daya beli warga. Koordinasi bersama BULOG dan seluruh pihak terkait terus dilakukan agar proses distribusi berlangsung sesuai ketentuan dan dapat diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.(As)
Berikut data penyaluran bantuan pangan tahap II di Kota Tangerang;
Se-Kota Tangerang: 121.905 PBP / 3.657.150 kg beras
1. Kecamatan Batuceper: 6.856 PBP / 205.680 kg beras
2. Kecamatan Benda: 9.731 PBP / 291.930 kg beras
3. Kecamatan Cibodas: 9.626 PBP / 288.780 kg beras
4. Kecamatan Ciledug: 8.095 PBP / 242.850 kg beras
5. Kecamatan Cipondoh: 10.039 PBP / 301.170 kg beras
6. Kecamatan Jatiuwung: 7.071 PBP / 212.130 kg beras
7. Kecamatan Karang Tengah: 5.844 PBP / 175.320 kg beras
8. Kecamatan Karawaci: 12.435 PBP / 373.050 kg beras
9. Kecamatan Larangan: 8.024 PBP / 240.720 kg beras
10. Kecamatan Neglasari: 13.243 PBP / 397.290 kg beras
11. Kecamatan Periuk: 8.038 PBP / 241.140 kg beras
12. Kecamatan Pinang: 11.835 PBP / 355.050 kg beras
13. Kecamatan Tangerang: 11.068 PBP / 332.040 kg beras



