SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan sosial yang tepat sasaran. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menghadirkan pelayanan jemput bola melalui Mobilinsos untuk membantu warga memperbarui data kesejahteraan atau desil serta mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan.
Program yang dijalankan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang tersebut menyasar masyarakat yang merasa data tingkat kesejahteraannya belum sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Pelayanan ini salah satunya dilaksanakan di Kecamatan Kramatwatu dengan melibatkan operator desa.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan, pelayanan publik harus semakin dekat dengan masyarakat agar warga yang membutuhkan dapat memperoleh pendampingan dan mengakses program bantuan sesuai ketentuan.
“Pemerintah Kabupaten Serang ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, termasuk dalam mengakses bantuan sosial dan layanan kesehatan. Karena itu, pelayanan harus semakin dekat dengan masyarakat agar warga yang membutuhkan bisa mendapatkan pendampingan dan haknya sesuai ketentuan,” kata Bupati, Jumat (16/10/2026).
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengatakan Mobilinsos menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kesejahteraan sosial.
Menurutnya, pelayanan tersebut dilakukan bersama operator desa dengan menghadirkan warga yang ingin memperbaiki atau memperbarui data desil.
“Kami dari Dinsos Kabupaten Serang memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Mobilinsos. Ini merupakan pelayanan yang kami lakukan bersama operator desa dengan menghadirkan masyarakat yang ingin memperbaiki atau memperbarui desil,” ujar Yadi.
Ia menjelaskan, pembaruan data kesejahteraan tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan verifikasi dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Data yang diajukan masyarakat terlebih dahulu diverifikasi oleh Dinsos Kabupaten Serang sebelum diteruskan melalui sistem Kementerian Sosial untuk diproses sesuai kewenangan instansi terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
Yadi menegaskan, penentuan desil tidak hanya berdasarkan pengakuan masyarakat, tetapi juga mempertimbangkan berbagai variabel sosial ekonomi. Di antaranya kondisi tempat tinggal, penghasilan, dan faktor lain yang menjadi bagian dari penilaian kesejahteraan.
“Variabelnya banyak. Kondisi rumah menjadi salah satu yang dilihat, termasuk penghasilan dan faktor lainnya. Semua itu harus diisi sesuai ketentuan dalam aplikasi,” jelasnya.
Ia mencontohkan, terdapat warga yang menempati rumah dengan kondisi fisik bagus, tetapi status kepemilikannya hanya menyewa atau mengontrak. Kondisi tersebut perlu diperjelas melalui pembaruan data dan keterangan pendukung agar penilaian lebih sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Selain pembaruan data desil, Mobilinsos juga melayani konsultasi dan pengajuan kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Yadi mengungkapkan, masih banyak warga yang belum memahami prosedur pembaruan data kesejahteraan maupun pengurusan jaminan kesehatan. Karena itu, keterlibatan operator desa menjadi penting untuk membantu masyarakat memahami tahapan administrasi yang harus dilalui.
“Banyak masyarakat yang belum tahu caranya, termasuk bagaimana mengurus pembaruan desil dan pendaftaran BPJS PBI. Karena itu, kami mengundang operator desa dan menghadirkan masyarakat supaya mereka mengetahui prosedurnya,” ungkapnya.
Dalam pelayanan di Kecamatan Kramatwatu, Dinsos menemukan warga yang tercatat dalam kelompok desil di atas lima, meskipun kondisi ekonominya dinilai masih membutuhkan perhatian. Warga tersebut diarahkan mengajukan pembaruan data agar kondisinya dapat diperiksa kembali melalui mekanisme yang berlaku.
Petugas juga menemukan warga hamil dengan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Bagi warga yang memenuhi persyaratan, petugas memberikan arahan untuk mengajukan kepesertaan BPJS PBI.
Meski demikian, Yadi mengingatkan bahwa pengajuan PBI tidak serta-merta membuat kepesertaan langsung aktif. Ia menjelaskan, Kabupaten Serang belum menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan aktivasi jaminan kesehatan dengan mekanisme tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau mengalami kendala kepesertaan BPJS diimbau segera mengurus pengajuan dengan melengkapi data dan persyaratan yang dibutuhkan.
Terkait jumlah warga yang membutuhkan pembaruan data, Yadi mengakui pihaknya belum memiliki angka keseluruhan yang teridentifikasi. Namun, berdasarkan pelaksanaan pelayanan di sejumlah wilayah, kebutuhan pembaruan data dinilai cukup besar.
“Kalau secara keseluruhan, kami belum mengidentifikasi semuanya. Namun, di setiap desa ternyata cukup banyak. Dalam satu kegiatan, bisa sekitar 50 orang yang datang untuk mengurus pembaruan,” katanya.
Sejak mulai dijalankan pada Februari 2026, program Mobilinsos telah menjangkau 10 kecamatan di Kabupaten Serang. Dinsos berencana melanjutkan program tersebut pada tahun berikutnya untuk memperluas akses pelayanan sosial bagi masyarakat.
“Kita mencoba di bulan Februari dan tahun depan tetap akan melakukan ini untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)



