Kab Serang,
Kabarreformasi.com – Sebanyak 32 warga mengikuti Pelatihan Menjahit Garmen atau proses menjahit pakaian secara industri, massal dengan standar pabrik yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang. Pelatihan berlangsung sejak 1 September hingga 18 September 2026 itu bertempat di Aula Disnakertrans di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas.
”Kita ada pelatihan, sedang berlangsung pelatihan menjahit untuk garmen diikuti oleh 32 orang bertempat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami di lokasi pada Kamis, 17 September 2026.
Dikatakan Diana, pelatihan saat ini adalah bagian dari pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026.
”Jadi saya rasa ini adalah salah satu bagian, setelah sebelumnya ada pelatihan 32 orang, pelatihan welder (untuk jadi tukang las profesional bersertifikat), kemudian pelatihan barista, dan saya rasa ada juga pelatihan security nanti di awal tahun dan di akhir tahun,” terangnya.
Lebih lanjut Diana mengatakan, bagi peserta yang mengikuti pelatihan saat ini berdasarkan yang terdata melalui Aplikasi Serang Bahagia. Pada aplikasi tersebut, semua masyarakat Kabupaten Serang bisa mendaftarkan pelatihan sesuai dengan minatnya.
”Tetapi untuk pelaksanaannya ada yang di kecamatan, ada juga yang di Disnakertrans Kabupaten Serang. Ini gratis, tanpa dipungut biaya dan harus ber-KTP Kabupaten Serang,” tegasnya.
Diana mengimbau kepada para peserta agar mengikuti semua program pelatihan dan mendapatkan informasi tentang lowongan-lowongan kerja maupun pelatihan yang tersedia melalui media sosial Instagram http://disnakertrans.serangkab atau Facebook melalui Kanal Aplikasi Serang Bahagia.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Serang Muhammad Furqon mengatakan bahwa pelatihan menjahit dimulai sejak 1 hingga 18 September 2026. Sebanyak 32 peserta yang mengikuti pelatihan berasal dari seluruh wilayah di Kabupaten Serang.
”Tujuan pelatihan sesuai dengan tema untuk pelatihan ini yaitu pelatihan menjahit untuk sektor garmen, jadi nanti bisa (bekerja) di industri atau bisa nanti mereka berwirausaha. Kriteria pesertanya, seluruh masyarakat Kabupaten Serang yang lulusan SMK atau SMA. Untuk usianya kita batasi di usia sampai dengan 35 tahun,” ujarnya.
Furqon berharap, bagi para peserta setelah mengikuti pelatihan secara skill sudah terbangun untuk menjadi seorang penjahit maupun mudah diterima di sektor industri, dunia usaha atau berwirausaha. Oleh karena itu pihaknya akan mengawal para peserta untuk bisa masuk ke dunia industri.
”Karena setelah mengikuti pelatihan menjahit garmen ini para peserta selain mendapatkan ilmu, juga mendapatkan Sertifikat BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi, jadi berbasis kompetensi,” jelasnya. (Ir)



