SERANG – Anggota DPRD Banten, Muhsinin, menilai efisiensi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebesar Rp19 miliar oleh Pemerintah Provinsi Banten tidak tepat sasaran karena justru mengurangi hak masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Menurutnya, efisiensi seharusnya dilakukan pada pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Harusnya yang diefisiensi itu di dinas-dinas yang tidak ada kepentingan langsung dengan masyarakat. Itu harus disortir lagi, mana yang benar-benar bermanfaat. Kalau tidak ada, baru diefisienkan,” kata Muhsinin yang merupakan anggota Komisi V DPRD Banten di Kota Serang, Selasa.
Ia menyebutkan, informasi pemangkasan itu diperolehnya dari BPJS Kesehatan. Dampaknya, banyak warga miskin yang tidak bisa menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit daerah.
“Dana Rp19 miliar itu kan untuk masyarakat miskin, bukan untuk kita. Sekarang, banyak yang berobat ke RS di Banten akhirnya kembali lagi karena BPJS-nya tidak bisa dipakai,” kata Muhsinin menegaskan. (Antara)