Tangerang,Kabarreformasi.com – PT Jasa Raharja Cabang Tangerang melalui Petugas Samsat Gerai Kronjo bersama Pemerintah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, memperkuat koordinasi dalam menyosialisasikan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Solear, Selasa (1/9/2026).
Koordinasi dilakukan bersama Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Solear, Rudiance Takoi, S.IP., beserta jajaran dan Mulya Agung Minang Putra selaku Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Kronjo. Pertemuan membahas langkah kolaboratif untuk memperluas penyampaian informasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 18 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2026.
Sebagai tindak lanjut koordinasi, Pemerintah Kecamatan Solear akan meneruskan informasi program kepada para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Solear agar selanjutnya dapat disampaikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi hingga tingkat desa. Komitmen tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Solear.
Informasi mengenai Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor telah disebarluaskan melalui grup WhatsApp pegawai Kecamatan Solear serta grup WhatsApp bersama para Kepala Desa dan jajaran. Informasi juga telah dipublikasikan melalui akun Instagram Kecamatan Solear sebagai upaya memperluas jangkauan sosialisasi melalui media digital.
Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Solear, Rudiance Takoi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Solear mendukung penyebarluasan informasi program agar dapat diketahui dan dimanfaatkan masyarakat.
“Kami mendukung sosialisasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat Kecamatan Solear. Informasi telah kami teruskan melalui grup WhatsApp pegawai kecamatan serta grup bersama para Kepala Desa dan jajaran. Informasi juga telah kami publikasikan melalui Instagram Kecamatan Solear agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ujar Rudiance.
Sementara itu, Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Kronjo, Mulya Agung Minang Putra, mengapresiasi dukungan dan tindak lanjut Pemerintah Kecamatan Solear dalam membantu memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi dukungan Kecamatan Solear yang langsung menindaklanjuti hasil koordinasi melalui jaringan pemerintah desa, grup WhatsApp, dan media sosial. Kolaborasi ini penting agar informasi program dapat diterima masyarakat secara lebih cepat, mudah, dan merata,” ujar Mulya.
Menurut Mulya, keterlibatan pemerintah kecamatan dan desa menjadi bagian penting dalam sosialisasi karena perangkat kewilayahan memiliki interaksi yang dekat dengan masyarakat. Penyampaian informasi secara berjenjang diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai program yang sedang berlangsung.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya wajib pajak di wilayah Kecamatan Solear, untuk memanfaatkan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor selama periode yang telah ditetapkan. Masyarakat diharapkan tidak menunda pemenuhan kewajiban pajak kendaraan bermotor hingga mendekati batas akhir program pada 31 Oktober 2026,” tambah Mulya.
Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, turut mengapresiasi respons Pemerintah Kecamatan Solear yang langsung menindaklanjuti hasil koordinasi melalui berbagai kanal komunikasi. “
Kami mengapresiasi Pemerintah Kecamatan Solear yang telah membantu menyebarluaskan informasi melalui perangkat kecamatan dan desa serta memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi kepada masyarakat. Sinergi seperti ini sangat penting untuk memastikan informasi pelayanan publik dapat diterima masyarakat secara lebih luas dan tepat sasaran,” ujar Panji Artha.
Panji menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memperluas informasi mengenai program diskon PKB, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Kepatuhan terhadap PKB dan SWDKLLJ perlu terus kita dorong melalui edukasi dan komunikasi yang berkelanjutan. Kami berharap kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa dapat terus diperkuat sehingga masyarakat semakin sadar untuk memenuhi kewajiban kendaraan bermotor secara tertib dan tepat waktu,” tambah Panji.
Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Kecamatan Solear diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Melalui penyampaian informasi secara berjenjang kepada pemerintah desa serta pemanfaatan grup WhatsApp dan media sosial, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi yang cepat dan akurat.
Jasa Raharja mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor sebelum berakhir pada 31 Oktober 2026 dan memastikan informasi mengenai program diperoleh melalui kanal resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Yan)



