Kota Tangerang, Kabarreformasi.com – Maraknya kejahatan lewat media sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi pengenalan Cyber Security Awareness, kepada ratusan pelaku UMKM se-Kota Tangerang secara hybrid, di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (8/8/2023).
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Indri Astuti, menerangkan kegiatan ini sebagai upaya dalam memberikan edukasi bagi para pelaku UMKM terkait pentingnya kesadaran tentang ancaman keamanan siber dalam dunia digital. Serta memberikan pengetahuan tentang bagaimana terhindar dari kemungkinan tindak kejahatan cyber.
“Ada sebanyak 100 pelaku UMKM yang hadir disini. Sosialisasi ini sangat penting karena maraknya kasus kejahatan dari keamanan data pribadi yang muncul kepada masyarakat dengan modus undangan pernikahan apk, list orderan berupa pdf yang justru hal itu dapat meretas data yang dimiliki,” terangnya.
Ia juga mengatakan pada sosialisasi ini mengundang narasumber yang kompeten dibidangnya yakni Tafa Ainun, selaku Sandiman Ahli Pertama Deputi II dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia. “Untuk itu mereka yang hadir bisa lebih paham bagaimana terhindar dari kejahatan siber dan lebih awareness terhadap keamanan siber bagi bisnis para pelaku UMKM,” lanjutnya.
Sementara itu, Tafa Ainun Wijayanti, yang menjadi narasumber menjelaskan kejahatan apa saja yang marak terjadi. Dan bagaimana proses pencurian data pribadi terjadi dengan mudah. Mulai dari menerima unduhan aplikasi yang tidak dikenali, hingga mengisi daya handphone dimana saja.
“Potensi kejahatan yang marak terjadi dimulai dari kebocoran data, malware, ransomware, sosial engineering, apk, dan masih banyak lagi. Itu semua bukan hanya bersumber dari penyelenggara systemnya, namun juga dari diri pribadi pengguna dunia digital saat ini. Maka dari itu pentingnya literasi digital agar tidak melakukan hal-hal seperti menekan undangan file apk yang mencurigakan sembarangan, atau file pdf yang ketika ditekan akan muncul permintaan unduh aplikasi, serta adapula melalui charge yang dilakukan dimana saja, untuk itu masyarakat saat melakukan pengisian daya baterai, agar tidak mengaktifkan mode transfer data, sehingga kejahatan digital tidak akan terjadi,” jelas Tafa.
Salah satu pelaku UMKM dari Kecamatan Batuceper, Yunita Robert, mengaku sosialisasi ini sangat bermanfaat untuknya. Apalagi kasus seperti ini sudah terjadi pada kerabat dan tetangganya, dimana adanya list orderan fiktif yang mana itu ternyata meretas data pribadi. Kini ia menjadi semakin awareness terhadap keamanan data pribadi.
“Kita sebagai pengguna media sosial, masih banyak belum paham tentang bahayanya keamanan data pribadi. Untuk itu adanya sosialisasi ini sangat dibutuhkan, apalagi usaha kami juga tak lepas dari transaksi online,” ucap Yunita.
Tak hanya itu, untuk menambah kemeriahan masyarakat yang hadir dibagikan doorprize berupa satu unit TV LED 21 inch, dua buah kipas angin, dan satu unit smartphone yang diundi. (Ratih)