Kota Serang, Kabarreformasi.com – Walikota Serang Syafrudin menerima audiensi sekaligus forum silaturahmi kader posyandu Kota Serang dengan Pemerintah Kota Serang di Ruang Rapat Walikota Serang, Selasa (04/07).
Kegiatan audiensi tersebut ditujukan untuk mempererat silaturahmi antara kader Posyandu Kota Serang dengan unsur Pemerintah Kota Serang sekaligus menyampaikan aspirasi para kader posyandu kepada Pemkot Serang.
Dalam kesempatan tersebut ketua Forum Kader Posyandu Kota Serang Emi Sumiati mengatakan forum kader Posyandu sudah terbentuk cukup lama dengan penguatan Keputusan Walikota Serang nomor 400/Kep.48-Huk/2021 tentang pembentukan kelompok kerja operasional pos pelayanan terpadu (Posyandu) Kota Serang.
“Keberadaan Posyandu di Kota Serang secara keseluruhan terdapat sebanyak 658 Posyandu dengan kader sekitar 3.305 yang tercatat” Kata Emi.
Dari rincian 658 Posyandu terdapat sebanyak 106 Posyandu dan 532 Kader di Kecamatan Cipocok Jaya, Kecamatan Curug sebanyak 47 Posyandu dengan kader 235, Kecamatan Serang 200 Posyandu dan kader 101, Kecamatan Taktakan 98 Posyandu dan Kader 503, Kecamatan Walantaka 108 Posyandu dan Kader 540, Kecamatan Kasemen 99 dan Kader 494.
Selain itu, Emi juga menjelaskan kedatangannya tersebut untuk menyampaikan keinginan para Kader Posyandu terkait dengan sarana dan prasarana penunjang dalam menjalankan tugas.
“Kami berharap ada beberapa sarana penunjang untuk pemeriksaan ibu hamil, pengukur alat antropometri, timbangan serta penunjang lainnya dan juga honor untuk kader Posyandu” jelas Emi.
Menanggapi hal tersebut Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, terdapat beberapa hal yang harus diproses terkait keinginan dari forum kader posyandu, Termasuk juga kaitannya dengan seragam.
“Itu semua akan kita tampung dan diajukan diperubahan nanti, Mudah-mudahan, di tahun 2024, bisa terealisasi dan semua bisa memiliki seragam baru,”ucap Syafrudin
“Adapun terkait kenaikan honor alhamdulillah, setiap tahunnya mengalami kenaikan meski bertahap. Dan nanti di tahun 2024 akan dicanangkan kembali untuk naik lagi sebesar 50 Ribu rupiah,” Sambung Syafrudin. (Rth)